Pages

Tuesday, May 10, 2016

Tanda Jabatan Saka Bakti Husada




Tanda Jabatan Saka Bakti Husada adalah tanda pengenal yang menunjukan jabatan dan tanggung jawab seseorang dalam lingkungan Saka Bakti Husada.
a. Bentuk, Warna dan Isi
1) Tanda Dewan Saka Bakti Husada berbentuk roda gigi dengan 10 buah roda gigi dengan warna dasar biru dan dikelilingi warna kuning emas, ditengahnya terdapat gambar lambang kesehatan di dalam lingkaran oval berwarna kuning kecokelatan.
2) Tanda Pimpinan Saka Bakti Husada berbentuk lingkaran dengan sinar berpancar dari pusat menuju keluar. Pada bagian tengah terdapat lambang kesehatan dalam lingkaran oval warna kuning emas dengan bagian dalam dari lingkaran luar bertuliskan “GERAKAN PRAMUKA” dan gambar tunas kelapa. Warna dasar tanda jabatan masing-masing tingkat sebagai berikut:
a) Nasional warna kuning.
b) Daerah warna merah.
c) Cabang warna hijau.
b. Pemakaian
1) Tanda jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putra, atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka putri.
2) Tanda jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan tanda jabatan tersebut.
3) Bila yang bersangkutan berhenti dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak dibenarkan dipakai pada pakaian seragam Pramuka.

Sumber : PP Saka Bakti Husada SK No. 154 Tahun 2011

No comments:

Post a Comment