Empat masalah gizi utama yang banyak ditemukan di berbagai wilayah
bahkan di berbagai negaraberkembang yaitu KKP, kekurangan Vitamin A,
anemia gizi dan gondok endemik, pada umumnya menyerang kelompok penduduk
yang tergolong rawan (winerable) yaitu : bayi, anak usia di bawah lima
tahun (balita), Ibu Hamil dan Ibu menyusui. Usaha perbaikan Gizi
Keluarga (UPGK) merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara
terpadu di bawah koordinasi yang baik, yang bertujuan menurunkan jumlah
penderita gangguan gizi, bahkan jika mungkin menghilangkan bahaya
gangguan gizi pada kelompok penduduk yang rawan itu.
Apabila masalah gizi semata-mata dilihat ari sudut kesehatan masyarakat,
maka usaha penanggulangannya pun dapat dilakukan dengan menggunakan
dasar-dasar usaha kesehatan masyarakat:
a) Mempertinggi tingkat gizi penduduk, terutama golongan Rawan melalui
berbagai kegiatan yang bertujuan memperbaiki kualitas makanan keluarga,
pemanfaatan air susu ibu (ASI) secara tepat, menanamkan rasa sadar gizi
pada setiap anggota keluarga dan sebagainya.
b) Memberikan perlindungan khusus terhadap kemungkinan terjadinya
gangguan gizi tertentu, seperti kekurangan vitamin A, anemia gizi,
penyakit gondok. Kepada semua anak di bawah usia 5 tahun diberikan
kapsul vitamin A dosis tinggi sekali setiap 6 bulan guna melindungi anak
terhadap kemungkinan menderita defisiensi vitamin A, memberikan
suntikan larutan Iodium kepada penduduk yang tinggal di daerah endemik
penyakit gondok, memberikan tablet besi kepada setiap ibu hamil.
c) Melakukan pengamatan dini terhadap penyakit gangguan gizi dan
melakukan usaha penanggulangan secara cepat dan tepat. Kegiatan ini
dapat dilakukan secara berkala berupa pengawasan terhadap pertumbuhan
anak melalui penimbangan berat badan sekali sebulan dengan menggunakan
kartu menuju sehat (KMS).
d) Mengatasi akibat yang mungkin timbul dengan jalan memberikan
perawatan yang intensif. Penderita gangguan gizi yang dalam keadaan
berat harus segera dikirim ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan
dan pengobatan yang lebih baik sehingga akibat yang ditimbulkan gangguan
gizi itu dapat dibatasi seminimal mungkin.
B. Pokok-pokok kegiatan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga.
Dengan berpedoman pada dasar pemikiran Usaha perbaikan Gizi keluarga,
maka dapatlah ditetapkan pokok-pokok kegiatan UPGK sebagai berikut :
a) Pengawasan gizi anak Balita melalui penimbangan berat badan secara
teratur dan terus menerus setiap bulan dengan menggunakan Kartu Menuju
Sehat (KMS).
b) Pemberian bimbingan dan nasihat pada Ibu sangat penting dalam usaha
menumbuhkan perilaku gizi yang positif yang diperlukan dalam UPGK. Dalam
memberikan bimbingan dan nasihat, ada enam pesan gizi pokok yang
menjadi titik berat penyuluhan, yaitu sebagai berikut :
1. “Anak yang sehat, berat badannya akan selalu bertambah”
2. “Sampai usia 4 bulan, bayi cukup diberi ASI saja”
3. “Mulai usia bulan ke-5 anak harus sudah mulai diberi makanan pendamping ASI”
4. “Memasuki usia tahun ke-2, anak dapat diberi makanan biasa. Susuilah anak selama mungkin selagi ASI masih ada.”
5. “Ibu hamil harus makan lebih banyak dari biasanya”
6. “Ibu menyusui harus minum air 8 gelas sehari.”
c) Pelayanan pertolongan gizi diberikan untuk menanggulangi penderita
gangguan gizi terutama penderita difisiensi vitamin A. Penderita anemia
gizi dan pencegahan terjadinya dehidrasipada anak yang menderita diare.
Akan tetapi memberikan pertolongan gizi juga diberikan kepada mereka
yang tidak memperlihatkan tanda-tanda defisiensi vitamin A atau anemia
gizi. Pemberian kapsul vitamin A dan tablet besilebih berfungsi sebagai
upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya
defisiensi.
d) Pemulihan gizi bagi kanak-kanak penderita KKP dilakukan dengan jalan
memberikan makanan tambahan guna memenuhi kebutuhan anak akan zat gizi,
terutama kalori dan protein. Pemberian makanan tambahan makanan dengan
mengutamakan penggunaan bahan makanan yang tinggi kadar kalori dan
proteinnya, terutama dari jenis kacang atau hasil olahannya (kacang
hijau, kacang merah, tahu, tempe, dan sebagainya). Kanak-kanak penderita
KKP tersebut akan mendapatkan tambahan makanan dalam jangka waktu
antara 60 hari sampai 90 hari, tergantung pada berat ringannya KKP yang
diderita.
e) Hubungan timbal balik yang erat antara kejadian gangguan gizi dengan
adanya penyakit infeksi pada anak-anak, menjadikan kegiatan
penanggulangan berbagai penyakit infeksi melalui imunisasi sebagai
kegiatan penunjang UPGK yang sangat penting. Karena kegiatan dasar UPGK
tersebut harus ditunjang pula oleh kegiatan Immunisassi.
f) Jarak kelahiran anak yang terlalu rapat merupakan salah satu faktor
yang mempertinggi resiko anak akan menderita KKP. Karenanya motivasi dan
pelayanan KB sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan UPGK.
g) Penderita KKP yang disertai penyakit infeksi hanya dapat dipulihkan
tingkat gizinya apabila penyakit infeksi yang dideritanya sudah
disembuhkan . untuk itu perlu pula dilakukan kegiatan rujukan penderita
penyakit infeksi ke puskesmas terdekat atau ke Rumah Sakit sebagai
pelengkap kegiatan UPGK.
h) Makanan yang dimakan anak akan sangat ditentukan oleh macam makanan
yang disajikan ibunya di meja makan. Dan makanan yang disajikan ibu juga
tergantung pada bahan makanan apa yang tersedia dan dapat dimasak oleh
ibu. Pekarangan dapat mempunyai arti penting sebagai sumber bahan
makanan keluarga apabila dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil
guna. Karenanya pemanfaatan pekarangan juga baik sekali dikembangkan
guna membantu dan mendorong tumbuhnya swadaya keluarga untuk perbaikan
gizi.
C. Langkah-langkah dalam pelaksanaan UPGK
Untuk dapat melaksanakan UPGK di suatu wilayah atau desa, dilakukanlah langkah-langkah sebagai berikut:
a) Penyiapan masyarakat dan sarana pelaksanaan kegiatan
Oleh karena UPGK memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, maka sebelum
memulai kegiatan UPGK perlu dilakukan kegiatan untuk mempersiapkan
masyarakat sehingga mereka mengambil bagian dan turut bertanggung jawab
dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilakukan.
b) Tata cara pelaksanaan kegiatan di panti gizi desa atau pos penimbangan .
Pelaksanaan berbagai kegiatan UPGK dipusatkan di panti gizi desa.
Bangunan untuk panti gizi desa dapat menggunakan ruangan yang ada di
balai desa atau dapat juga di rumah penduduk yang bersedia
meminjamkannya.
Apabila penduduk desa cukup banyak dan desa itu besar, maka panti gizi
desa desa dapat diperluas jangkauannya dengan mendirikan pos
penimbangan/pos pelayanan gizi. Dengan demikian jangkauan kegiatan juga
dapat diperluas sehingga lebih banyak anak balita yang dapat dicakup
oleh kegiatan UPGK itu.
Pelayanaan gizi di pos penimbangan dan di panti gizi desa dilakukan dengan tata cara yang disebut jalur pelayanan 4 meja.
Anak balita yang dibawa oleh ibunya ke pos pelayanan gizi/pos
penimbangan di meja I. setelah selesai maka anak akan ditimbang berat
badannya oleh petugas pelaksana meja II.
Setelah selesai penimbangan, maka pelayanan dilanjutkan ke meja III. di
meja itu berat badan anak sewaktu di timbang akan dicatat di buku
penimbangandan juga diterapkan pada KMS yang dibawa oleh ibu.
Di meja IV akan diberikan bimbingan dan penyuluhan kepada ibu dari anak
balita tersebut, baik berkaitan dengan berat badan anak, laju
pertumbuhan anak, pengaturan makanan anak, maupun berkaitan dengan
kesehatan umum anak dan ibu, pemberian vitamin A dosis tinggi, dan
sebagainya.
c) Pelayanan kesehatan Terpadu
Beberapa bentuk program pelayanan kesehatan selain ditujukan bagi
sasaran yang sama yaitu anak balita dan ibu, juga mempunyai tujuan yang
sama yaitu meningkatkan kesehatan anak dan menurunnya angka kematian
bayi dan anak.
Program-program pelayanan kesehatan itu antara lain : program kebaikan
gizi (UPGK), program pemeliharaan kesehatan ibu dan anak (KIA), program
imunisasi, program penanggulangan diare pada anak- anak, program
keluarga berencana (KB), dan sebagainya.
Apabila program-program pelayanan kesehatan yang ditujukan pada sasaran
yang sama tersebut dapat dilakukan secara serentak bersama-sama di suatu
wilayah atau desa, maka setiap anak balita yang menjadi sasaran program
pelayanan akan mendapatkan beberapa macam pelayanan kesehatan
sekaligus.
Jadi seorang anak yang dibawa oleh ibunya ke panti gizi atau pos
penimbangan selain memperoleh pelayanan gizi (penimbangan, penyuluhan,
pemberian-pemberian pertolongan gizi, makanan tambahan) juga sekaligus
dapat memperoleh layanan imunisasi, pemeriksaan kesehatan, jika anak
mencret maka kepada anak tersebut akan diberikan oralit dan obat, dan
Ibu akan memperoleh mengenai cara perawatan kesehatan keluarga. Selain
itu Ibu yang memerlukan layanan KB juga sekaligus dapat dilayani di pos
penimbangan atau panti gizi.
Pelayanan seperti inilah yang disebut pelayanan kesehatan terpadu yang
dikembangkan oleh departemen kesehatan di desa-desa di seluruh
Indonesia.
Bagi keluarga sendiri pelayanan kesehatan terpadu itu sangat
menguntungkan karena ibu tidak perlu berkali-kali datang ke pos
penimbangan, ke pos KB, ke pos kesehatan yang sering kali letaknya terpisah-pisah dan jauhSumber : http://sbh-tuban.blogspot.co.id
No comments:
Post a Comment